Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan kondisi umum Perseroan dan kinerjanya kepada seluruh pihak yang berkepentingan, di pasar modal maupun di masyarakat luas. Semua materi yang diumumkan dibuat secara adil dan diungkapkan secara serentak kepada semua pihak, sesuai dengan peraturan dan anggaran dasar perusahaan.
Tugas Sekretaris Perusahaan lainnya adalah mengingatkan Direksi mengenai tanggung jawab dan akuntabilitas mereka dalam menerapkan dengan baik tata kelola perusahaan.
Pada saat ini Sekretaris Perusahaan didukung penuh oleh tim yang fokus mengurusi bidang Corporate Communication dan External Relation.